Blog Forum Pemuda/I GKPI Mandala Medan

August 18, 2008

21cineplex

Buat teman-teman yang ingin tahu lebih banyak soal informasi film terbaru yang up-to-date selalu, kalian bisa langsung saja mengunjungi situs yang satu ini karena disini akan ada informasi setiap film yang lagi top di bioskop saat ini. Klik disini ya!

Kritisi Arti Kemerdekaan

Filed under: Rubrik Umum

Kritisi Arti Kemerdekaan. Indonesia Sudah Bayar Utang Sebelum Berutang.

Masyarakat diminta bisa secara kritis memaknai arti kemerdekaan dan tidak menerima begitu saja atau menganggap gampang kemerdekaan, yang sekadar diartikan sebagai pembacaan teks Proklamasi oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta pada 17 Agustus 1945.

Salah satu kesimpulan di atas mencuat dalam diskusi putaran kedua Lingkar Muda Indonesia (LMI), Selasa (12/8), menyambut HUT Kemerdekaan RI. Diskusi yang digelar di Gedung Gramedia, Jakarta, bertema ”Republik Kaum Muda: Hak Asasi sebagai Parameter Imperatif Kemerdekaan”.

”Selama ini, kita taken for granted kalau Proklamasi adalah kemerdekaan. Padahal, ada proses dialektika di balik proses kemerdekaan. Jika tidak, bisa dibayangkan kalau semua pihak kemudian dengan gampang memproklamasikan diri dan menyatakan merdeka,” ujar ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir.

Hadir sebagai pembicara, pendiri pendidikan alternatif ”sekolah untuk kehidupan” Butet Manurung, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Agung Putri, Asfinawati dari LBH Jakarta, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhammad, dan praktisi film Nia Dinata.

Menurut Revrisond, selama ini banyak terjadi penggelapan sejarah Indonesia.

Salah satu fakta sejarah yang sering kali dilupakan, ujar Revrisond, pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) Indonesia diharuskan membayar utang Pemerintah Belanda selama menjajah Indonesia. Besarnya mencapai 3,3 miliar gulden Belanda untuk utang dalam negeri dan 3 miliar gulden Belanda untuk utang luar negeri.

”Indonesia sudah harus membayar utang, bahkan ketika dia belum berutang kepada negara mana pun seperti sekarang. Selama ini yang disampaikan, Indonesia memenangi perundingan (KMB) dan mendapat pengakuan kedaulatannya. Padahal, masih ada embel-embel lagi yang tidak diceritakan,” ujar Revrisond.

Pada kesempatan yang sama, Chalid mengingatkan bahwa kondisi Indonesia sekarang sudah semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.

Dalam diskusi, Asfinawati mendesak tentang perlunya negara menghormati sekaligus menjamin hak-hak sipil dan politik, yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

 Sumber artikel ini dikutip dari kompas.com






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer